Prooduk BPRS Alwadiah

Tabungan

Tabunganku

TabunganKu adalah tabungan dengan menggunakan akad Wadi’ah Yad Dhomanah, yang diperuntukan bagi perorangan warga negara Indonesia dengan persyaratan mudah dan ringan diselenggarakan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Syarat & Ketentuan :

Persyaratan Administrasi :

  • Warga Negara Indonesia
  • Mengisi formulir pembukaan rekening tabungan
  • Foto copy KTP/SIM
  • Foto copy NPWP ( Optional)

Persyaratan Produk :

  • Melakukan setoran pertama tabungan minimal Rp. 20.000
  • Setoran tetap selanjutnya minimal Rp. 10.000
  • Pengendapan saldo minimal Rp. 20.000

Tabungan Umroh ( Tamroh )

Tabungan Umroh adalah tabungan jangka pendek yang digunakan untuk memfasilitasi kebutuhan nasabah untuk menunaikan ibadah umroh.
Syarat & Ketentuan :

Persyaratan Administrasi :

  • Warga Negara Indonesia
  • Mengisi formulir pembukaan rekening tabungan
  • Foto copy KTP/SIM
  • Foto copy NPWP ( Optional)

Persyaratan Produk :

  • Waktu penarikan tabungan sesuai prinsip wadi’ah dapat dilakukan kapan saja, setiap hari kerja.
  • Melakukan setoran pertama tabungan minimal Rp. 500.000
  • Setoran tetap selanjutnya minimal Rp. 100.000
  • Minimum saldo yang harus dipelihara oleh penabung adalah sebesar Rp. 500.000.-

Tabungan Sakinah

Tabungan Sakinah merupakan tabungan dengan menggunakan akad mudharabah, diperuntukan bagi perorangan warga negara Indonesia dengan persyaratan sangat mudah, ditujukan bagi masyarakat yang ingin melakukan investasi dananya secara fleksibel, aman dan nyaman serta tanpa ada keraguan.
Syarat & Ketentuan :

Persyaratan Administrasi :

  • Warga Negara Indonesia
  • Mengisi formulir pembukaan rekening tabungan
  • Foto copy KTP/SIM ( Pengurus Perusahaan )
  • Foto copy NPWP ( Perusahaan dan Pengurus )
  • Akta pendirian, Nomor Induk Berusaha (NIB)/SIUP/TDP dll (perusahaan)

Persyaratan Produk :

  • Melakukan setoran pertama tabungan minimal Rp. 10.000.-
  • Setoran tetap selanjutnya minimal Rp. 5.000.-
  • Pengendapan saldo minimal Rp. 20.000.-
  • Biaya administrasi setiap bulan Rp. 5.000.-
  • Untuk setiap penggantian buku yang hilang (melampirkan surat kehilangan dari kepolisian), rusak atau habis buku dikenakan biaya sebesar Rp. 7.500.-

Deposito

Deposito Mudharabah

Deposito Mudharabah adalah simpanan berjangka waktu, yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu dan nisbah bagi hasi yang telah ditentukan sesuai perjanjian yang telah disepakati.

Syarat & Ketentuan :

Persyaratan Administrasi :

  • Warga Negara Indonesia
  • Mengisi formulir pembukaan rekening Deposito
  • Foto copy KTP/SIM ( Pengurus Perusahaan )
  • Foto copy NPWP ( Perusahaan dan Pengurus )
  • Akta pendirian, Nomor Induk Berusaha (NIB)/SIUP/TDP dll (perusahaan)

Persyaratan Produk :

  • Melakukan setoran pertama tabungan minimal Rp. 1.000.000.-
  • Tabungan deposito Rp. < 7.500.000 bagi hasil tidak dikenankan pajak.
  • Jangka waktu flexible (1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan)
Tabel Nisbah Deposito
No Jangka Waktu Nisbah
Nasabah Bank
1 1 Bulan 32 68
2 3 Bulan 32 68
3 6 Bulan 32 68
4 12 Bulan 32 68

Pembiayaan

Simulasi Pembiayaan

Harga Properti

Jangka Waktu (Tahun)

Margin Bank (%)

Angsuran per Bulan

Rp. 0

1. Mudharabah

Akad kerjasama usaha antara pihak pemilik dana ( sohibul maal ) dengan pihak pengelola dana ( mudharib ) dimana keuntungan bagi hasil sesuai nisbah yang disepakati sebelumnya, sedangkan kerugian ditanggung pemilik dana/modal.

2. Musyarakah

Akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu, dimana masing-masing memberikan kontribusi dana dengan ketentuan bahwa keuntungan dibagi berdasarkan nisbah yang disepakati sebelumnya, sedangakan kerugian ditanggung oleh kedua belah pihak sebesar partisipasi modal yang disertakan dalam usaha.

3. Murabahah

Akad pembiayaan dengan perjanjian akad melalui jual beli harga barang ditambah dengan margin keuntungan yang disepakati.
Syarat & Ketentuan:

* Berlaku untuk akad Mudharabah, Musyarakah dan Murabahah

NoDokumenKaryawanWiraswastaBadan Usaha
1Mengisi Formulir Permohonan Pembiayaan
2KTP Suami / Istri / Pengurus Perusahaan
3Pas Photo Suami / Istri / Pengurus Perusahaan
4Foto Copy Kartu Keluarga
5Foto Copy Pembayaran PBB terbaru
6Foto Copy Rek Listrik
7Foto Copy Suat Nikah
8Foto Copy SK ( PNS – Swasta )
9Surat Keterangan Penghasilan/ Gaji (PNS-Swasta)
10Surat Keterangan Usaha
11Akta Pendirian Dan Perubahan (Badan Usaha)
12NIB/SIUP ( Badan Usaha )
13Tanda Daftar Perusahaan/ TDP ( Badan Usaha)
14NPWP (Pengurus dan Perusahaan)
15Laporan Keuangan
16Jaminan : Sertifikat, BPKB (Roda 4/2), Deposito